Beranda / PPID / Regulasi / Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1599 Tahun 2025 tentang Kewajiban Penyampaian laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara Pada Kementerian Agama Keputusan Menteri Berlaku Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1599 Tahun 2025 tentang Kewajiban Penyampaian laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara Pada Kementerian Agama Hima 28 Oktober 2026 Disukai 0 Dibaca 1 Kali Nomor1599 Tahun2025 Buka Dokumen ↗ Suka 0 Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn Salin Tautan