Waktu Layanan Informasi
Layanan permohonan informasi pada PPID Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin s.d Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
Hari: Senin s.d. Jumat
Jam Layanan: 08.00 - 15.00 WIB