Visi dan Misi PPID

 

Visi PPID

“

Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, cepat, dan mudah diakses guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di lingkungan Kementerian Agama.

 

Misi PPID

01

Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

02

Membangun dan mengembangkan sistem informasi serta dokumentasi berbasis teknologi digital yang terintegrasi dan mudah diakses.

03

Menjamin kepastian pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan proporsional.

04

Meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas aparatur pengelola informasi dan dokumentasi (Perangkat PPID).

05

Memperkuat koordinasi dan harmonisasi antar-satuan kerja dalam penyediaan serta pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Informasi yang Dikecualikan.

Infografis

Lihat