Sumpah Pemuda ke-98, Kemenag Tuban Ajak Pemuda Lintas Agama Bijak Bermedia Sosial dan Rawat Kerukunan

Kab. Tuban (Humas) – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar Dialog dan Deklarasi Pemuda Lintas Agama di Aula Gedung Kemenhaj Tuban, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat persaudaraan lintas agama sekaligus mengajak generasi muda lebih bijak dalam menggunakan media digital.

Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, dan dilaksanakan secara hybrid dengan mengikuti rangkaian dialog kebangsaan yang diinisiasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tuban, Ahmad Mualim, bersama Sekretaris FKUB Joko Purnomo, perwakilan organisasi kepemudaan lintas agama dan organisasi kepemudaan keagamaan, perwakilan siswa, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, serta penyuluh agama Islam dan Kristen.

Mengusung tema “Saring Sebelum Sharing: Peran Pemuda Lintas Agama Merawat Ruang Digital untuk Wujudkan Indonesia Rukun, Berdaulat, Adil dan Makmur”, kegiatan ini menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kerukunan umat beragama, terutama di tengah derasnya arus informasi dan maraknya penggunaan media sosial.

Dalam arahannya, Umi Kulsum mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama maupun kerukunan intern umat beragama di Kabupaten Tuban. Ia menegaskan, Kementerian Agama hadir untuk melayani dan menaungi seluruh umat beragama.

“Kementerian Agama menaungi semua agama. Karena itu, jika ada persoalan terkait kehidupan beragama, silakan berkomunikasi dan berkeluh kesah dengan Kemenag. Kami terus berupaya membangun komunikasi dan memperkuat kegiatan lintas agama agar kerukunan di Kabupaten Tuban semakin terjaga,” ungkapnya.

Umi juga mencontohkan kehidupan umat beragama di salah satu kecamatan yang sebagian umatnya melaksanakan ibadah di rumah warga karena belum memiliki tempat ibadah . Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya membangun sikap saling menghormati, memahami kebutuhan umat beragama, serta menjaga komunikasi dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat sehingga tidak menimbulkan konflik keagamaan.

“Kita harus terus meningkatkan kerukunan, baik antarumat beragama maupun intern umat beragama. Saya berharap kegiatan ini benar-benar menjadi langkah nyata untuk memperkuat persaudaraan, menumbuhkan sikap saling menghargai, dan menciptakan kehidupan yang rukun serta damai di Kabupaten Tuban,” tegasnya.

Dialog kebangsaan kemudian dilanjutkan dengan paparan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad, yang disampaikan secara daring. Ia mengajak generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan ruang digital yang positif dan memperluas pesan-pesan perdamaian.

Menurutnya, pemuda lintas agama perlu hadir di media sosial dengan menyebarkan konten yang memperkuat persaudaraan, menumbuhkan toleransi, dan mengampanyekan kerukunan. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antarkelompok masyarakat, bukan justru memunculkan perpecahan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto, yang juga menyampaikan materi secara daring, mengingatkan bahwa media sosial memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat.

Ia menekankan, penggunaan media sosial secara tepat dapat memberikan dampak positif, sedangkan penyalahgunaan informasi dan komunikasi digital berpotensi menimbulkan konflik serta merusak persatuan. Karena itu, generasi muda perlu membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan Deklarasi Pemuda Lintas Agama. Melalui ikrar bersama tersebut, para peserta meneguhkan komitmen untuk menjaga persatuan bangsa, merawat kerukunan di Kabupaten Tuban, serta menggunakan media sosial secara cerdas, santun, dan bertanggung jawab.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat persatuan yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 harus terus diwujudkan dalam tindakan nyata. Di tengah keberagaman agama dan derasnya arus informasi digital, generasi muda memiliki tanggung jawab untuk saling menghormati, menolak ujaran kebencian, dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan bangsa.

Melalui dialog, deklarasi, dan kolaborasi lintas sektor tersebut, Kemenag Tuban berharap pemuda lintas agama dapat menjadi jembatan persaudaraan sekaligus pelopor dalam membangun ruang digital yang damai demi terwujudnya kerukunan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Lai)

 

Editor: Laidia Maryati

Infografis

Lihat