Monev Penyuluh Agama Islam, Kemenag Tuban Perkuat Kinerja dan Tertib Administrasi KUA Tambakboyo, Merakurak, Jenu, dan Bancar
Kab. Tuban (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam terus berupaya meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja Penyuluh Agama Islam. Salah satunya melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyuluh Agama Islam bagi empat kecamatan, yakni Tambakboyo, Merakurak, Jenu, dan Bancar, yang terpusat di Puskesmas Tambakboyo, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, Kasi Bimas Islam Mashari, serta Tim Bimas Islam yang bertugas sebagai verifikator. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kasi Bimas Islam.
Dalam paparannya, Mashari menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam dari empat kecamatan atas kesiapan dan partisipasinya. Ia juga memberikan penghargaan kepada Kepala KUA Tambakboyo yang telah memfasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan.
Ia berharap melalui Monev ini, seluruh penyuluh dapat mempersiapkan diri dengan baik, baik dari sisi pelaksanaan tugas maupun kelengkapan administrasi, sehingga ketika dilakukan monitoring oleh Inspektorat Jenderal (Itjen), seluruh aspek yang menjadi objek pemeriksaan telah tertata dengan baik.
Selanjutnya, Kepala Kankemenag Tuban, Umi Kulsum, memberikan pembinaan sekaligus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran KUA. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan capaian membanggakan Kemenag Tuban yang berhasil meraih peringkat tiga terbaik nasional dalam pelaporan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Menurut Umi Kulsum, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat. Monev juga menjadi sarana penting untuk memastikan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam berjalan optimal, disertai administrasi dan pelaporan yang tertib serta akuntabel.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar pemeriksaan administrasi, tetapi menjadi sarana untuk memastikan seluruh tugas dan fungsi penyuluh berjalan dengan baik. Saya berharap seluruh jajaran KUA dan penyuluh terus meningkatkan profesionalitas, menjaga ketertiban administrasi, serta memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan bertanggung jawab,” pesannya.
Kepala Kankemenag Tuban juga menekankan pentingnya peran KUA dan Penyuluh Agama Islam dalam menyosialisasikan ketentuan biaya pencatatan nikah kepada masyarakat. Dijelaskan bahwa biaya pencatatan nikah adalah gratis atau Rp0 apabila pernikahan dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja. Sementara itu, apabila pernikahan dilaksanakan di luar kantor KUA atau di luar hari dan jam kerja, dikenakan biaya sebesar Rp600.000, sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia meminta seluruh KUA dan penyuluh agar menyampaikan informasi tersebut secara benar, jelas, dan mudah dipahami masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait biaya maupun prosedur pelayanan pencatatan nikah.
Usai pembinaan, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan Kepala Kankemenag Tuban bersama Kasi Bimas Islam, para Kepala KUA, dan Tim Bimas Islam ke KUA Tambakboyo. Di lokasi tersebut, tim verifikator Bimas Islam yang terdiri atas Jariyanto, Alif, dan Muhtar melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap administrasi serta kinerja Penyuluh Agama Islam.
Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah sebagai upaya mempererat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarjajaran Kementerian Agama.
Melalui kegiatan Monev ini, Kemenag Tuban berharap seluruh Penyuluh Agama Islam semakin profesional dalam menjalankan tugas, meningkatkan kualitas layanan keagamaan, serta membangun budaya kerja yang tertib, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. (Nisa/Lai)
Editor: Laidia Maryati