Kemenag Tuban Gencarkan Safari Pesantren Ramah Anak, Perkuat Perlindungan dan Kenyamanan Santri
Kab. Tuban (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban terus memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pendidikan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Safari Pesantren Ramah Anak (PRA) yang dilaksanakan di sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Tuban.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, bersama Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Imam Bukori, melanjutkan safari ke Pondok Pesantren Sunan Drajat 7 Palang, An Nur Montong, Sunan Bejagung Semanding,
Pondok Pesantren Khoirunnas, dan Pondok Pesantren Hidayatun Najah Tuban.
Dalam kesempatan tersebut, Umi Kulsum menyampaikan kabar baik kepada para pengelola pesantren terkait hadirnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Sebelumnya, urusan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis). Pembentukan Ditjen Pesantren menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap besarnya jumlah dan peran pesantren di Indonesia, sekaligus memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pengendalian penyelenggaraan pesantren.
Umi Kulsum juga mengingatkan pentingnya upaya bersama dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pesantren. Menurutnya, meskipun kasus kekerasan yang terjadi hanya sebagian kecil dibandingkan jumlah santri secara nasional, dampaknya dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren secara luas.
“Dari sekitar 6,3 juta santri di Indonesia, terdapat data sekitar 1.400 kasus kekerasan. Angka tersebut mungkin terlihat kecil jika diprosentasikan, tetapi ketika muncul dan menjadi viral, seolah-olah berbagai kebaikan yang selama ini dibangun pesantren menjadi tertutup. Karena itu, tugas kita bersama adalah melakukan sosialisasi dan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya saat memberikan pengarahan di Pesantren Hidayatun Najah, Jumat (30/10/2026).
Ia menegaskan, kegiatan Safari Pesantren Ramah Anak yang dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Santri menjadi salah satu upaya Kemenag Tuban untuk hadir langsung di lingkungan pesantren, memberikan penguatan, sekaligus membangun kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan santri.
Sementara itu, Ketua Pondok Pesantren Khoirunnas, Kholid Abdurrahman, menyambut baik program tersebut. Ia menyampaikan, selama 11 tahun hadir di Kabupaten Tuban, pesantrennya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi santri maupun wali santri.
Menurutnya, pembinaan yang diberikan Kemenag menjadi bekal penting untuk meningkatkan kualitas pendampingan santri. Salah satu upaya yang telah diterapkan di pesantrennya adalah menyediakan ruang bagi santri untuk menyampaikan kritik dan saran melalui layanan daring setiap pekan.
“Melalui program ini, mudah-mudahan kami bisa semakin meningkatkan pendampingan kepada santri, tidak hanya dalam aspek pendidikan, tetapi juga memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi. Setiap pekan kami membuka kesempatan bagi santri untuk menyampaikan kritik dan saran secara online, sehingga jika ada persoalan bisa segera diketahui dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Yayasan Hidayatun Najah Tuban. Ia mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali mendapatkan pembinaan terkait perlindungan santri dan berupaya meneruskan materi tersebut kepada para guru.
Di lingkungan pesantrennya, pendampingan santri dilakukan melalui pengelompokan berdasarkan kelas sekolah, disertai penerapan sistem pelaporan, penghargaan (reward), dan konsekuensi (punishment). Pihak yayasan juga terus melakukan evaluasi untuk mengukur efektivitas pola pendampingan yang diterapkan.
“Kami menyambut baik pembinaan ini. Insyaallah, materi yang disampaikan Kemenag Tuban akan terus kami implementasikan dan imbaskan kepada para guru. Kami juga terus mengevaluasi pola pendampingan agar semakin efektif dalam memberikan perlindungan dan pembinaan kepada santri,” tuturnya.
Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Tuban, Imam Bukori, menjelaskan, Deklarasi Pesantren Ramah Anak dan pembinaan di lingkungan pondok pesantren merupakan langkah strategis untuk mewujudkan ekosistem pendidikan Islam yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan, serta mendukung tumbuh kembang santri.
Ia menyebutkan, terdapat empat prinsip utama yang menjadi landasan Pesantren Ramah Anak, yakni amanah, kasih sayang (ar-rahmah), perlindungan menyeluruh (protection), serta kesetaraan dan inklusivitas.
Selain itu, pesantren didorong melakukan pencegahan sejak dini terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik perundungan (bullying), kekerasan fisik, psikis, maupun seksual. Upaya tersebut perlu didukung dengan penyusunan aturan perlindungan santri, penerapan disiplin positif, serta penyediaan ruang konseling dan pengaduan yang aman.
Pembinaan juga menekankan pentingnya standardisasi pola pengasuhan yang menyesuaikan dengan karakteristik perkembangan generasi Z dan Alpha, dengan mengacu pada KMA Nomor 91 Tahun 2025 serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Sebagai bentuk perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan santri, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan beasiswa kepada tiga santri di setiap pondok pesantren yang dikunjungi hasil kerjasama dengan UPZ Kemenag Tuban dan BSI.
Melalui Safari Pesantren Ramah Anak, Kemenag Tuban berharap seluruh pesantren semakin memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi nilai kasih sayang, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak santri. Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga ruang tumbuh yang aman bagi generasi penerus bangsa. (Lai)
Editor: Laidia Maryati