Kemenag Tuban dan Kwarcab Pramuka Jalin Kerja Sama, Perkuat Kompetensi Pembina Pramuka di Madrasah
Kab. Tuban (Humas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tuban melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penyelenggaraan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD), Rabu (28/10/2026). Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga pendidik dalam pembinaan kepramukaan di madrasah.
Nota kesepahaman ini menjadi landasan bagi kedua belah pihak dalam menyelenggarakan KMD bagi guru dan tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Melalui program tersebut, para pendidik diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang memadai untuk melaksanakan pembinaan kepramukaan secara profesional, terencana, dan berkelanjutan.
Kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas pembina Pramuka, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter di lingkungan madrasah. Melalui pembinaan yang berkualitas, kegiatan kepramukaan diharapkan mampu menjadi wahana pembelajaran yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kemandirian, tanggung jawab, kerja sama, nasionalisme, serta kepemimpinan kepada peserta didik.
Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum menegaskan, pendidikan kepramukaan memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter kuat, akhlak mulia, dan semangat kebangsaan.
Menurutnya, pembina Pramuka memiliki posisi strategis sebagai pendidik sekaligus teladan bagi peserta didik. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi pembina menjadi kebutuhan penting agar kegiatan kepramukaan dapat dilaksanakan secara edukatif, kreatif, menarik, dan sesuai dengan perkembangan serta kebutuhan peserta didik.
Melalui Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar, para guru dan tenaga pendidik diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan kepramukaan secara sistematis. Dengan bekal tersebut, pembina Pramuka di madrasah diharapkan dapat mengembangkan kegiatan yang tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik.
Selain itu, kegiatan kepramukaan diharapkan menjadi sarana untuk mengimplementasikan nilai-nilai Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan misi pendidikan madrasah dalam membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, mandiri, disiplin, peduli terhadap sesama, dan cinta tanah air.
Penandatanganan nota kesepahaman ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Tuban dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tuban dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, khususnya melalui pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di bidang kepramukaan.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Kemenag Tuban berharap penyelenggaraan KMD dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pembinaan Pramuka di madrasah. Sinergi kedua lembaga diharapkan terus berlanjut dalam melahirkan pembina-pembina Pramuka yang profesional, berdedikasi, dan mampu berkontribusi dalam menyiapkan generasi masa depan yang berkarakter dan berintegritas. (Tim Humas/Lai)
Editor: Laidia Maryati