Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Informasi Dikecualikan

Daftar informasi publik beserta ringkasan, penanggung jawab, dan ketersediaan dokumennya.

33 informasi tersedia.

Geser tabel untuk melihat seluruh kolom.

No. Nama Informasi Ringkasan Alasan Dasar Hukum Batas Waktu
25 Dokumen pelaksanaan inventarisasi dan penilaian BMN Dokumen pelaksanaan inventarisasi dan penilaian BMN bahwa penilaian barang milik negara diperlukan dalam rangka mendapatkan nilai wajar yang merupakan unsur penting dalam rangka penyusunan neraca pemerintah, pemanfaatan, dan pemindahtanganan barang milik negara/daerah; sehingga ini tidak dapat diinformasikan kepada public agar pemerintah mendapat kan acuan untuk menyusun neraca pemerintah sebagai pembanding harga yang diajukan ketikan melakukan pengadaan barang selain itu dalam pasal 15 PMK 06/2008 penilai tidak boleh menginformasikan kepada pihak kecuali atas izin pemberi tugas. PP 38/2008 penggganti PP 6/2006 Permenkeu 02/PMK.06/2008 Tentang Penilaian Barang Milik Negara Menteri Keuangan —
26 Dokumen penggunaan, pemanfaatan, Pemindahantangan dan penghapusan BMN berupa surat, nota dinas, berita acara, surat keputusan. Dokumen penggunaan, pemanfaatan, Pemindahantangan dan penghapusan BMN berupa surat, nota dinas, berita acara, surat keputusan. Pencatatan atas BMN dilakukan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan BMN. Pengelolaan BMN dilaporkan pada pelaksana penatausahaan sebagaimana dalam pasal 5 dan 6 PMK 120-2007. Dengan begitu dokumen tersebut tidak perlu di laporkan kepada publik karena tidak berhubungan langsung dengan kepentingan publik. Dalam pasal 6 diatur yang berkaitan dengan rahasia jabatan sehingga tidak dapat di umumkan kepada publik.
  1. PMK120/ PMK.06/2007Tentang Penatausahaan BMN;
  2. Inpres 14/2008
Selamanya
27 Hasil evaluasi proses pengadaan barang dan jasa Hasil evaluasi proses pengadaan barang dan jasa PPK memberikan laporan hasil pengadaan kepada PA/KPA melalui berita acara. ULP bertugas membuat laporan mengenai proses dan hasil pengadaan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepada Daerah/Pimpinan Institusi dan memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan pengadaan Barjas kepada PA/KPA. Sehingga hasi evaluasi bukan untuk diakses oleh public tetapi laporan yang diberikan kepada PA/KPA oleh PPK dan ULP. Perpres 54/2010 Pasal 11 dan 17 —
28 Rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
  1. HPS merupakan kewenangan PPK, sehingga HPS dijadikan perbandingan harga oleh panitia lelang/ULP dengan harga yang ditawarkan oleh penyedia barang/jasa. Sehingga HPS tidak dapat dipublikasi untuk umum agar bisa dijadikan perbandingan harga. HPS baru dapat dibuka setelah pemasukan dokumen penawaran oleh penyedia;
  2. Dapat menimbulkan penilaian tidak obyektif atau tidak diperolehnya harga yang tidak bersaing.
Perpres 54/2010 Pasal 11 Setelah penetapan pemenang lelang
29 Dokumen peserta lelang Dokumen peserta lelang Menjaga kerahasiaan indentitas peserta lelang UU 14/2008, Psl. 6; ayat (3) huruf e Selamanya
30 Perencanaan Kas Harian, Mingguan dan Bulanan Perencanaan Kas Harian, Mingguan dan Bulanan
  1. Termasuk dokumen yang belum dikuasai atau didokumentasikan, sampai dilaksanakannya audit dari yang berwenang, yang apabila diinformasikan ke publik dikhawatirkan akan menimbulkan Informasi Publik yang tidak akurat
  2. Merupakan bagian dari konsumsi internal
  3. Dapat menimbulkan penilaian berbeda atau penilaian yang bersifat absolut seolah-olah setiap usulan revisi kegiatan dan anggaran tersebut benar adanya atau disetujui sebelumdisampaikan dan dilakukan penagihan ke KPPN setempat.
UU 14/2008, Psl. 6; ayat (3) huruf e —
31 Dokumen Usulan Revisi Kegiatan dan Anggaran Dokumen Usulan Revisi Kegiatan dan Anggaran
  1. Termasuk dokumen yang belum dikuasai atau didokumentasikan, sampai dilaksanakannya audit dari yang berwenang
  2. Karena masih bersifat Usulan
  3. Dapat menimbulkan penilaian berbeda atau penilaian yang bersifat absolut seolah-olah setiap usulan revisi kegiatan dan anggaran tersebut benar adanya atau disetujui sebelum disahkan dan dibahas serta disahkan oleh pihak terkait.
UU 14/2008, Psl. 6; ayat (3) huruf e Sampai ditetapkan oleh Menteri Keuangan
32 Dokumen penawaran pengadaan Dokumen penawaran pengadaan Dokumen penawaran pengadaan sampai dengan sebelum ditetapkannya pemenang bersifat rahasia.
  1. Pasal 7 Huruf b Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
  2. Pasal 26 ayat 3 Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
  3. Pasal 66 ayat 3 Perpres Nomor 54 Tahun 2010.
Sampai ditetapkannya pemenang lelang
33 Draft Rencana Kertas Kerja Satker (RK-K/S) Draft Rencana Kertas Kerja Satker (RK-K/S)
  1. Draft adalah dokumen yang belum mempunyai ketetapan hukum untuk didokumentasikan, dimungkinkan adanya perubahan-perubahan. Apabila diinformasikan akan menimbulkan gejolak spekulasi di masyarakat. Kecuali memanguntuk dilakukan telaah publik;
  2. Dapat menimbulkan penilaian yang bersifat absolut seolah- olah RKP tersebut bersifat mutlak/benar akan terealisasi;
  3. Karena masih bersifat tentatif (berubah).
  1. UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 17 huruf i dan j;
  2. UU 17/2003 tentang Keuangan Negara pasal 6 ayat 1;
  3. PP 20/2004 Tentang Rencana Kerja Pemerintah pasal 7 ayat 3.
Disampaikan dan disahkan oleh DPR-RI

Showing 25 to 33 of 33 results

Infografis

Lihat