Sekretaris Itjen Kemenag RI Tekankan Komitmen Pimpinan dan Inovasi Berdampak untuk Wujudkan Zona Integritas di Kemenag Tuban

Kab. Tuban (Humas) – Penguatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengendalian gratifikasi menjadi fokus pembinaan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban yang disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Khoirul Huda Basyir, di Aula Gedung Kemenhaj Tuban, Senin (12/10/2026).

Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag RI yang telah memberikan penguatan dan arahan kepada jajaran Kemenag Tuban.

Dalam kesempatan tersebut, Umi Kulsum memaparkan kondisi geografis Kabupaten Tuban, jumlah pegawai, tempat ibadah, serta lembaga-lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Ia juga menjelaskan berbagai inovasi dan program unggulan yang telah dikembangkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah inovasi tersebut meliputi aplikasi Silegen, Si Sukma, Sipakua, Pelangi Biru, serta program AMI, Jam Lima, dan Tuban Bangga. Selain itu, terdapat inovasi Griya Sakinah, Si Jempol Wakaf, Sijamal, dan Salima. Kemenag Tuban juga memiliki dua Kampung Moderasi Beragama dan satu Kampung Zakat sebagai upaya memperkuat kerukunan umat serta pemberdayaan masyarakat.

Umi mengakui bahwa keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan tugas. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat jajaran Kemenag Tuban untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Berbagai inovasi yang kami kembangkan merupakan bentuk komitmen Kemenag Tuban untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Meskipun masih terdapat keterbatasan sarana dan prasarana, kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan,” ungkap Umi Kulsum.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Khoirul Huda Basyir, menegaskan, pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan beserta seluruh jajaran.

Ia menyampaikan, dari sekitar 4.000 satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, baru 31 satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBK/WBBM. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi seluruh satuan kerja untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan arah kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.

“Pembangunan Zona Integritas tidak cukup hanya dengan memenuhi dokumen administrasi atau mengejar predikat. Yang paling penting adalah komitmen pimpinan dan seluruh pegawai untuk menghadirkan perubahan nyata, baik dalam kinerja, integritas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Khoirul Huda Basyir.

Dalam pemaparannya, ia juga menyoroti enam catatan penting yang perlu menjadi perhatian satuan kerja dalam pembangunan Zona Integritas, sebagaimana menjadi bahan evaluasi Kementerian PANRB.

Pertama, satuan kerja belum memahami layanan utama atau core business yang menjadi tanggung jawabnya. Kedua, komitmen pimpinan dalam pembangunan Zona Integritas masih rendah. Ketiga, pemahaman mengenai Zona Integritas belum memadai sehingga dampak dan hasil pembangunan belum dapat digambarkan secara jelas.

Keempat, kinerja belum menjadi dasar dalam pembangunan Zona Integritas. Kelima, inovasi yang dikembangkan belum sesuai atau belum memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kinerja, penguatan integritas, dan kemudahan pelayanan. Keenam, rendahnya upaya perbaikan berkelanjutan atau continuous improvement karena Zona Integritas masih dipandang sebagai proyek untuk memperoleh predikat semata.

Enam catatan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas harus diukur melalui perubahan yang dapat dirasakan, bukan sekadar kelengkapan administrasi maupun pencapaian penghargaan.

Melalui kegiatan penguatan ini, seluruh jajaran Kemenag Tuban diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga integritas, mengendalikan gratifikasi, meningkatkan disiplin dan profesionalisme, serta mengembangkan inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan komitmen bersama, Kemenag Tuban terus berupaya mewujudkan ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif sesuai nilai-nilai dasar BerAKHLAK, sekaligus membangun Zona Integritas yang berdampak nyata bagi masyarakat. Acara tersebut diikuti Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, jajaran kepala seksi (Kasi), Kepala KUA, Kepala Satker, Pengawas Madrasah, Pengawas PAI, Pranata Humas, Perencana serta Pejabat Fungsional Tertentu lainnya di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Tuban. (Lai)

 

Editor: Laidia Maryati

Infografis

Lihat