Kemenag Tuban Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III 2026, Umi Kulsum Tekankan Pentingnya Data Akurat
Kab. Tuban (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar Rapat Evaluasi Hasil Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Subbagian Tata Usaha, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut monitoring hasil capaian kinerja Triwulan III yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sehari sebelumnya.
Rapat dibuka oleh Plt. Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tuban, Imam Syafi’i, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum. Dalam arahannya, Umi Kulsum menyampaikan, secara umum capaian kinerja Kemenag Tuban telah berjalan dengan baik, bahkan sejumlah capaian telah melampaui target. Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan yang perlu disempurnakan, sebagaimana hasil monitoring yang juga menjadi perhatian bagi kabupaten dan kota lain di Jawa Timur.
Ia menegaskan, setiap laporan capaian kinerja harus disusun secara cermat dengan mengacu pada pelaksanaan kegiatan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Target dan realisasi tidak cukup hanya dicantumkan dalam laporan, tetapi harus sesuai dengan kegiatan nyata yang telah dilaksanakan.
“Setiap capaian kinerja harus berbasis data yang akurat dan sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Apa yang kita tuliskan sebagai target dan realisasi harus benar-benar mencerminkan kegiatan yang telah dilakukan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Umi Kulsum.
Lebih lanjut, ia memberikan sejumlah contoh yang perlu menjadi perhatian setiap seksi dan unit kerja. Pada bidang agama, target dan realisasi harus diukur berdasarkan kegiatan yang benar-benar terlaksana. Kantor Urusan Agama (KUA) yang melaksanakan Early Warning System (EWS) perlu didukung dengan surat keputusan (SK) sebagai bukti formal pelaksanaan tugas.
Selain itu, capaian terkait kualitas KUA dan program Keluarga Sakinah harus dihitung berdasarkan data kegiatan yang telah dilaksanakan. Demikian pula dengan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), yang harus didukung data sekolah sasaran dan pelaksanaan kegiatan secara jelas.
Pada bidang penzawa, pendataan mustahik dari kalangan PNS yang berkolaborasi dalam program terkait juga perlu dilakukan secara rutin setiap tahun. Pendataan dan pelaporan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa capaian program benar-benar terukur.
Umi Kulsum juga mengingatkan agar seluruh seksi dan unit kerja, termasuk para penyuluh agama Islam maupun Kristen, melakukan pembenahan dalam pengelolaan data capaian kinerja. Bukti dukung, dokumentasi, serta kesesuaian antara target dan realisasi harus menjadi perhatian bersama.
Melalui rapat evaluasi ini, Kemenag Tuban diharapkan dapat menindaklanjuti seluruh catatan hasil monitoring dengan melakukan penyempurnaan laporan, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan ketertiban administrasi kinerja.
Evaluasi tersebut menjadi sarana bagi seluruh jajaran Kemenag Tuban untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan memastikan setiap capaian kinerja tersaji secara transparan, terukur, dan akuntabel. Rapat ini diikuti oleh jajaran kasi, perencana, pranata humas, bendahara, prakom, analis SDM, penyuluh agama Kristen dan 1 orang staf yang menangani anggaran. (Lai)
Editor: Laidia Maryati