Kemenag Gelar Breakfast Meeting, Menag Tekankan Integritas Pengelolaan BMN dan Evaluasi Reformasi Birokrasi

Kab. Tuban (Humas) — Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menggelar Breakfast Meeting secara hibrid pada Selasa (15/9/2026). Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama bersama Sekretaris Jenderal Kemenag tersebut diikuti jajaran Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), hingga Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, turut mengikuti agenda koordinasi rutin yang digelar setiap Selasa tersebut secara daring dari Kabupaten Tuban.

Pertemuan membahas sejumlah isu strategis Kementerian Agama, di antaranya evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), perkembangan skema kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN, manajemen talenta, penguatan kelembagaan, hingga penataan Barang Milik Negara (BMN).

Salah satu agenda penting dalam pertemuan tersebut adalah Kick-Off Sensus Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama Tahun 2026. Menteri Agama menginstruksikan seluruh jajaran pada 4.810 satuan kerja (satker) Kementerian Agama untuk melaksanakan verifikasi fisik aset secara menyeluruh dan akuntabel.

Dalam hiat tersebut, Menteri Agama menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan aset negara. Seluruh ASN Kementerian Agama diminta menjadi teladan dalam menjaga dan menggunakan fasilitas negara sesuai peruntukannya.

“Jangan sampai memanfaatkan BMN untuk kepentingan pribadi, atau bahkan membawa pulang aset negara setelah tidak lagi menjabat,” tegas Menteri Agama.

Menurutnya, BMN merupakan fasilitas negara yang harus dijaga, dipelihara, dan dimanfaatkan semata-mata untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Selain penataan aset, rapat juga menyoroti capaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agama tahun 2025 yang tercatat sebesar 77,47, turun dibandingkan capaian tahun 2024 sebesar 85,83.

Menteri Agama meminta seluruh jajaran melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai hambatan yang masih terjadi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Beberapa langkah yang menjadi perhatian antara lain percepatan pengisian jabatan yang masih kosong serta peningkatan respons terhadap berbagai aduan dan aspirasi masyarakat.

“Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka indeks, tetapi bagaimana birokrasi mampu bekerja lebih efektif, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” menjadi penekanan dalam evaluasi tersebut.

Dari sektor keuangan, terdapat perkembangan positif terkait penyelesaian persoalan administratif berupa pagu minus belanja pegawai. Persoalan tersebut telah berhasil diurai, salah satunya melalui integrasi data penggajian nasional dengan Platform Pembayaran Pemerintah (P3) Kementerian Keuangan.

Dengan terselesaikannya sejumlah hambatan administratif tersebut, Kementerian Agama bersiap mengusulkan peningkatan alokasi Tunjangan Kinerja ASN ke level 80 persen hingga 90 persen.

Perkembangan ini menjadi salah satu perhatian jajaran Kemenag, mengingat peningkatan kesejahteraan ASN diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Dalam bidang kelembagaan, Kemenag juga menargetkan penyempurnaan Grand Design penataan kelembagaan PTKN dan madrasah. Peta jalan tersebut ditargetkan rampung pada 24 September 2026 dan menjadi salah satu syarat penting dalam proses alih status maupun penegerian.

Selain itu, penguatan manajemen talenta ASN terus didorong melalui optimalisasi sistem SiMata BKN. Sistem tersebut diharapkan mampu mendukung transparansi dalam pengembangan karier, termasuk pola mutasi dan penempatan pegawai.

Jajaran Kemenag juga mendapatkan informasi terkait program penyediaan rumah murah bagi pegawai sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN.

Sementara itu, arah pemanfaatan anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) akan semakin difokuskan pada penguatan sarana dan prasarana Kementerian Agama, khususnya untuk Kantor Urusan Agama (KUA), kampus, dan madrasah.

Dalam pertemuan tersebut juga muncul wacana pembentukan Atase Agama di sejumlah negara strategis, di antaranya Malaysia dan Arab Saudi. Kehadiran Atase Agama diharapkan dapat memperkuat diplomasi keagamaan sekaligus mendukung layanan Kementerian Agama di luar negeri.

Mengikuti arahan tersebut, jajaran Kementerian Agama Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola, menjaga integritas pengelolaan aset negara, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Breakfast Meeting yang digelar secara rutin setiap Selasa ini menjadi salah satu sarana konsolidasi nasional Kementerian Agama untuk memastikan kebijakan dan program strategis dapat dipahami serta dilaksanakan secara seragam hingga tingkat daerah. (Lai)

Editor:Laidia Maryati

Infografis

Lihat