Jelang Akhir Tahun, ASN Kemenag Tuban Diminta Percepat Penyelesaian Kegiatan dan Evaluasi Anggaran
Kab. Tuban (Humas) – Memasuki triwulan IV tahun anggaran 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban diminta meningkatkan koordinasi dan mempercepat penyelesaian administrasi kegiatan serta melakukan identifikasi anggaran menjelang akhir tahun. Hal tersebut disampaikan Perencana Ahli Madya, Arifin, saat memimpin Apel Senin di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Senin (26/10/2026).
Apel berlangsung tertib dengan petugas dari Bagian Keuangan dan Ruang Data. Dalam amanatnya, Arifin menekankan pentingnya persiapan sejak dini agar seluruh kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Ia meminta setiap seksi mengidentifikasi kegiatan yang belum selesai, kebutuhan anggaran, serta kontrak yang memerlukan mekanisme rekening penampungan akhir tahun (RPATA). Selain itu, dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang masih dalam proses harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kendala dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
“Memasuki triwulan IV, kita harus mulai memetakan seluruh pekerjaan dan anggaran secara cermat. Identifikasi kegiatan yang belum selesai, pastikan SPJ segera dituntaskan, dan bendahara agar mengecek seluruh tagihan, apakah masih ada tunggakan atau sudah terselesaikan semuanya,” tegas Arifin.
Terkait belanja pegawai paruh waktu, Arifin menyampaikan, anggaran untuk Oktober s.d Desember 2026 sudah tersedia tapi masih menunggu SK perpanjangan yang telah diajukan masih dalam proses, sehingga pegawai diminta bersabar menunggu terbitnya surat keputusan (SK). Ia juga menjelaskan, anggaran Zoom dapat dimanfaatkan oleh seluruh seksi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dan koordinasi kedinasan.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin turut mengingatkan agar seluruh seksi memahami mekanisme pengelolaan anggaran tahun 2027. Menurutnya, anggaran 51 berada di Kantor Wilayah, meskipun pelaksanaan pekerjaan dilakukan di tingkat kabupaten, dengan pengecualian untuk kebutuhan lembur sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia meminta setiap seksi mengidentifikasi pekerjaan yang memang memenuhi kriteria lembur dan harus dilaksanakan di luar jam kerja. Identifikasi ini diperlukan agar kebutuhan pekerjaan dan dukungan anggaran dapat direncanakan secara tepat.
“Setiap seksi perlu mencermati pekerjaan yang benar-benar membutuhkan lembur. Pelaksanaannya harus di luar jam kerja dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Dengan perencanaan yang baik, pekerjaan dapat diselesaikan secara tertib, efektif, dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui apel pagi ini, seluruh ASN Kemenag Tuban diharapkan semakin siap menghadapi penutupan tahun anggaran 2026 sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2027. Ketelitian dalam mengidentifikasi kegiatan, kedisiplinan menyelesaikan administrasi, serta koordinasi antarseksi menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang tertib dan bertanggung jawab. (Lai)
Editor: Laidia Maryati