293 Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan, Kemenag Tuban Dorong Penguatan Forum Nazhir
Kab. Tuhan (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Tuban terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf melalui kolaborasi lintas sektor bersama BPN, pemerintah daerah, KUA, penyuluh agama, dan para nazhir. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga kebermanfaatan aset wakaf bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat-Tempat Ibadah Tahun 2026 dalam rangka HANTARU 2026 di Gedung Sekda Tuban, Rabu (7/10/2026).
Sebanyak 293 sertipikat diserahkan BPN Tuban, terdiri atas wakaf perorangan, NU, Muhammadiyah, dan yayasan. BPN Tuban menargetkan 570 bidang tanah wakaf tersertipikasi pada 2026, dengan penyerahan lanjutan direncanakan pada Desember.
Kepala Kantor Kemenag Tuban Umi Kulsum mengapresiasi kolaborasi tersebut dan mendorong penguatan peran Penzawa, KUA, penyuluh agama, serta nazhir. Ia berharap forum nazhir di setiap kecamatan kembali diaktifkan sebagai wadah koordinasi dan penguatan tata kelola wakaf.
“Kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan pengelolaan wakaf semakin tertib, terlindungi secara hukum, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPN Kabupaten Tuban Heny Susilowati, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana, perwakilan Kejaksaan Negeri Tuban Ujang Sutisna, serta jajaran terkait lainnya.
Percepatan sertipikasi tersebut diharapkan menjadi langkah bersama dalam melindungi aset wakaf sekaligus memastikan pemanfaatannya dapat berlangsung secara berkelanjutan. (Nrs/Lai)
Editor: Laidia Maryati